Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komdigi dan Polri Berantas Sextortion-Judol Segera April 2026

Komdigi dan Polri Berantas Sextortion-Judol Segera April 2026

DetikPulsa – Komdigi dan Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan di ruang digital. Langkah ini diambil guna menekan berbagai bentuk kejahatan siber, mulai dari pemerasan berbasis seksual hingga praktik judi daring yang masih menjadi perhatian publik.

Komdigi dan Polri Berantas Sextortion-Judol Segera April 2026
Komdigi

Komdigi dan Polri Berantas Sextortion-Judol Segera April 2026

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan kejahatan digital yang kian meningkat. Ia menyoroti lonjakan kasus penipuan daring serta maraknya laporan terkait sextortion yang meresahkan masyarakat.

Komdigi dan Polri Berantas Sextortion-Judol Segera April 2026
Kapolri

Selain itu, praktik judi online masih menjadi tantangan besar meskipun sebelumnya dilaporkan mengalami penurunan. Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap angka tersebut dapat ditekan lebih signifikan dalam waktu mendatang.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komdigi dan Polri menjadi langkah strategis untuk menyederhanakan koordinasi antar lembaga. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, proses penanganan laporan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Perubahan utama dalam kerja sama ini terletak pada penyederhanaan alur kerja. Proses administratif yang sebelumnya memerlukan korespondensi formal antar institusi kini akan digantikan dengan mekanisme yang lebih praktis dan responsif.

Di sisi lain, layanan pengaduan masyarakat juga akan diintegrasikan. Nomor layanan darurat seperti 110 dan 112 direncanakan untuk disatukan dalam satu sistem command center guna memudahkan pelaporan dan mempercepat tindak lanjut.

Komdigi dan Polri Berantas Sextortion-Judol Segera April 2026
Judi Online

Meutya menegaskan bahwa integrasi ini bertujuan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat ingin melaporkan kejadian, sekaligus memastikan setiap laporan dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menilai kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan digital di lapangan. Ia menekankan pentingnya respons cepat untuk mencegah bertambahnya korban akibat berbagai bentuk penipuan dan kejahatan siber lainnya.

Selain penanganan kasus, kolaborasi ini juga mencakup edukasi kepada masyarakat, pengamanan Pusat Data Nasional, serta penyusunan mekanisme terpadu dalam menghadapi tindak pidana siber agar tidak terhambat oleh kendala teknis.

Ke depan, kedua lembaga juga akan membentuk satuan tugas bersama yang berfokus pada aspek teknis penanganan kasus. Tim ini akan bekerja lintas unit dengan penunjukan perwakilan dari masing-masing institusi guna memastikan koordinasi berjalan optimal.

Komdigi dan Polri Berantas Sextortion-Judol Segera April 2026
Sextortion
Share: