DetikPulsa – BGN Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena terbukti melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

BGN Resmi Tutup 833 Dapur MBG
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa ratusan dapur tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 98 SPPG di wilayah Sumatra, 311 SPPG di Jawa dan Madura, serta 424 SPPG di kawasan Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang dikenai sanksi penutupan permanen.
Menurut Sudaryono, keputusan tersebut diambil setelah proses evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan. Dapur-dapur yang dinilai tidak memenuhi standar operasional akhirnya dicabut izin operasionalnya agar kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Ia menegaskan bahwa sanksi kali ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya. SPPG yang ditutup permanen tidak lagi memperoleh pembayaran dari pemerintah karena penghentian operasional dilakukan sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang telah terbukti.
BGN menyatakan sejumlah pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan standar kebersihan, sanitasi, serta fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Aspek-aspek tersebut menjadi syarat utama yang wajib dipenuhi seluruh dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Sebelum menjatuhkan sanksi permanen, BGN telah memberikan kesempatan kepada pengelola dapur untuk melakukan perbaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Namun, sebagian SPPG tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta sehingga pemerintah memutuskan menghentikan kerja sama secara permanen.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya BGN menjaga kualitas pelaksanaan program MBG agar seluruh makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat diproses sesuai standar keamanan pangan, kesehatan, dan kelayakan yang telah ditetapkan pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ilustrasi-Satuan-Pelayanan-Pemenuhan-Gizi-SPPG-atau-Dapur-MBG.jpg)






