DetikPulsa – Nomor HP Resmi Registrasi Biometrik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa sebanyak 6,8 juta masyarakat telah melakukan registrasi kartu SIM baru menggunakan sistem verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah.

7 Juta Nomor HP Resmi Registrasi Biometrik Rekam Wajah
Menteri Komunikasi dan Digital ( Komdigi ), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi pengguna sejak masa uji coba yang dimulai pada Januari hingga penerapan resmi kebijakan pada 1 Juli 2026.
Menurut Meutya, implementasi registrasi biometrik bertujuan memastikan setiap nomor telepon seluler terhubung dengan identitas pemilik yang sah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi sekaligus mengurangi penyalahgunaan identitas untuk berbagai aktivitas ilegal di ruang digital.

Proses verifikasi dilakukan melalui pencocokan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dalam mekanismenya, operator seluler hanya melakukan proses autentikasi dan tidak diperbolehkan menyimpan data biometrik milik pelanggan, sehingga aspek perlindungan data pribadi tetap menjadi perhatian.
Penerapan teknologi verifikasi wajah juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem identitas pelanggan seluler. Selain meningkatkan validitas data pengguna, kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan nomor telepon dan aktivitas perjudian daring.

Pemerintah menilai kebocoran data yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir masih dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital. Akibatnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat berpotensi digunakan oleh pihak yang tidak berhak tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan registrasi biometrik melalui operator seluler masing-masing agar identitas yang digunakan pada nomor telepon dapat diverifikasi secara lebih akurat dan risiko penyalahgunaan data dapat diminimalkan.
Registrasi kartu SIM berbasis verifikasi wajah merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) saat proses aktivasi nomor baru.







