Detik Pulsa – WNI Resmi Bisa Bolak-balik ke Eropa Tanpa Repot Urus Visa Mulai Juli 2025, Warga Negara Indonesia kini dapat bepergian ke Eropa tanpa harus berulang kali mengurus dokumen visa.

WNI Resmi Bisa Bolak-balik ke Eropa Tanpa Repot Urus Visa Mulai Juli 2025
Uni Eropa resmi menyetujui penerapan Visa Cascade bagi Indonesia, yang disepakati saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen di Brussels pada 13 Juli lalu.
Melalui Visa Cascade, pemegang paspor Indonesia bisa keluar masuk negara-negara Eropa berkali-kali tanpa harus mengajukan visa setiap perjalanan.

Jika sebelumnya visa berlaku 90 hingga 180 hari, kebijakan baru ini memungkinkan masa berlaku diperpanjang hingga lima tahun.
Airlangga Hartarto menjelaskan, warga Indonesia yang pernah memegang minimal dua visa dalam tiga tahun terakhir berhak memperoleh visa multiple entry dengan masa berlaku sampai lima tahun.
Indonesia juga menyediakan fasilitas visa on arrival bagi 27 negara anggota Uni Eropa. Airlangga optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional.

Pelaku usaha dapat melakukan perjalanan bisnis ke Eropa dengan lebih leluasa, menghadiri pameran dagang, forum kerja sama, dan pertemuan investasi di berbagai negara Uni Eropa tanpa hambatan administrasi berulang.
Visa Cascade menjadi bagian dari penguatan hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa, khususnya di sektor konektivitas masyarakat.
Pemegang visa Schengen multi-entry kini dapat mengunjungi negara-negara Eropa berkali-kali hanya dengan satu dokumen visa. Ursula von der Leyen menilai kebijakan ini akan memudahkan warga Indonesia yang ingin belajar, berkunjung, maupun memperluas jaringan di kawasan Uni Eropa.
