DetikPulsa – Dalang Utama Sindikat Scam, Kepolisian Singapura menangkap Dalang Sindikat Terbesar Scam, seorang warga negaranya yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat karena diduga memiliki kaitan dengan otak utama jaringan penipuan terbesar di Asia. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Singapura Tangkap 1 Pria Dalang Utama Sindikat Scam Terbesar Asia
Dalam pernyataan resminya, seperti dikutip AFP pada Jumat (19/12/2025), Kepolisian Singapura mengungkapkan bahwa seorang pria bernama Nigel Tang Wan Bao Nabil telah ditahan setibanya kembali di Singapura pada 11 Desember waktu setempat.
Ia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam praktik pencucian uang yang berkaitan dengan Chen Zhi serta sejumlah perusahaan yang berafiliasi dengannya. Polisi menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.

Chen Zhi merupakan pengusaha berkewarganegaraan Inggris-Kamboja yang dituding mengoperasikan kamp kerja paksa di Kamboja. Fasilitas tersebut disebut menjadi pusat jaringan penipuan bernilai miliaran dolar AS, dan Chen sendiri telah didakwa secara pidana oleh otoritas Amerika Serikat.
Pemerintah Washington menyebut perusahaan multinasional yang dipimpin Chen, Prince Holding Group, sebagai kedok bagi salah satu organisasi kriminal lintas negara terbesar di Asia. Meski demikian, Prince Group secara terbuka membantah seluruh tuduhan tersebut.
Sementara itu, Tang yang berusia 32 tahun dilaporkan Business Times sebagai kapten kapal pesiar mewah milik Chen. Ia tercatat sebagai satu dari tiga warga Singapura yang dikenai sanksi oleh Departemen Keuangan AS pada Oktober lalu karena hubungan mereka dengan Chen.
Pada akhir Oktober, Kepolisian Singapura juga mengumumkan penyitaan aset-aset yang terkait dengan Chen senilai lebih dari 115 juta dolar AS atau sekitar Rp1,9 triliun. Penyitaan dilakukan setelah penggerebekan di sejumlah lokasi di Singapura.

Jaksa Amerika Serikat menduga Chen mengendalikan operasional kompleks kerja paksa di berbagai wilayah Kamboja. Ratusan pekerja yang diduga menjadi korban perdagangan manusia disebut ditahan di fasilitas menyerupai penjara dengan pagar tinggi dan kawat berduri.
Menurut Departemen Kehakiman AS, para pekerja tersebut dipaksa melakukan aktivitas penipuan di bawah ancaman kekerasan. Modus yang digunakan dikenal sebagai pig butchering, yakni skema investasi kripto yang membangun kepercayaan korban secara bertahap sebelum akhirnya menguras dana mereka.
Jaksa AS juga menyebut bahwa sejak sekitar 2015, Prince Group telah beroperasi di lebih dari 30 negara dengan kedok bisnis sah, mulai dari properti, layanan keuangan, hingga jasa konsumen. Sebagian keuntungan dari aktivitas tersebut diduga dicuci melalui usaha perjudian dan penambangan mata uang kripto yang dikelola oleh grup tersebut.







