Detik Pulsa – Rekening Nganggur 3 Bulan Segera Diblokir PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening dormant atau rekening bank yang tidak melakukan transaksi selama lebih dari tiga bulan.
Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah Rekening tidak Aktif yang dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.

Rekening Nganggur 3 Bulan Segera Diblokir PPATK
Menurut keterangan PPATK melalui akun Instagram resminya, banyak rekening dormant yang disalahgunakan, antara lain melalui praktik jual beli rekening maupun untuk aktivitas pencucian uang.
Rekening Dormant biasanya dianggap tidak aktif jika tidak ada aktivitas transaksi dalam periode tertentu, umumnya antara tiga hingga dua belas bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Meskipun demikian, PPATK tetap akan memblokir rekening yang lama tidak digunakan, sekalipun masih terdapat saldo di dalamnya. Dana nasabah dipastikan tetap aman selama proses pemblokiran.
PPATK menegaskan bahwa nasabah tidak akan kehilangan hak atas dana yang tersimpan. Apabila merasa keberatan, pemilik rekening dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir dan menunggu proses pemeriksaan dari PPATK bersama pihak bank.

Proses verifikasi biasanya memakan waktu lima hari kerja dan dapat diperpanjang hingga dua puluh hari kerja, bergantung pada kelengkapan data dan hasil evaluasi.
Tindakan pembekuan ini sekaligus menjadi pemberitahuan kepada pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif meskipun lama tidak digunakan.
