Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Resmi Tangkap 6 Orang Sindikat Jasa SEO Judol di Jabar

Polisi Resmi Tangkap 6 Orang Sindikat Jasa SEO Judol di Jabar

Detik Pulsa – Polisi Resmi Tangkap 6 Orang Sindikat Jasa SEO Judol, Kasus sindikat penyedia Jasa SEO untuk Situs Judi Online di Jawa Barat berhasil diungkap. Enam orang yang terlibat dalam praktik ilegal ini telah diamankan pihak kepolisian.

Polisi Resmi Tangkap 6 Orang Sindikat Jasa SEO Judol di Jabar
Kasus sindikat penyedia jasa Search Engine Optimization (SEO)

Polisi Resmi Tangkap 6 Orang Sindikat Jasa SEO Judol di Jabar

Menurut laporan, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa tumpukan uang pecahan seratus ribu, beberapa laptop, satu unit komputer, hingga plastik berisi puluhan kartu ATM yang tersusun rapi di atas meja panjang. Semua barang sitaan tersebut diperlihatkan di halaman Gedung Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada Jumat (22/8/2025) siang.

Di balik meja barang bukti, enam tersangka digiring aparat menuju lokasi konferensi pers. Tiga pria mengenakan pakaian tahanan hijau menyala, sementara tiga wanita memakai baju oranye tahanan.

Polisi Resmi Tangkap 6 Orang Sindikat Jasa SEO Judol di Jabar
Direktorat Siber Polda Jawa Barat

Mereka berjalan dengan kepala tertunduk, menjadi gambaran nyata bisnis terlarang yang dijalankan di balik layar internet.

“Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus layanan SEO atau Search Engine Optimization dengan enam orang tersangka yang sudah diamankan,” ujar Plh. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah saat memberikan keterangan kepada awak media.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim siber yang melacak aktivitas digital mencurigakan di wilayah Telukjambe, Karawang.

Polisi Resmi Tangkap 6 Orang Sindikat Jasa SEO Judol di Jabar
Polda Jabar

“Ditreskrimsus Siber Polda Jabar berhasil membongkar praktik jasa SEO. SEO merupakan teknik mengoptimalkan sebuah situs agar mudah ditemukan mesin pencari dan tampil di halaman teratas,” terang Wakil Dirreskrimsus Siber, AKBP Mujianto.

Namun, layanan SEO yang mereka tawarkan ternyata digunakan untuk kepentingan ilegal. Enam tersangka tersebut diketahui mengelola lima situs judi online dengan cara mengoptimalkan agar selalu muncul di posisi teratas hasil pencarian internet. Situs-situs itu beroperasi dengan domain utama bernama Garuda Website.

Polisi Resmi Tangkap 6 Orang Sindikat Jasa SEO Judol di Jabar
Polda Jabar Tangkap Pengelola Situs Judi Online
Share: