Pengakuan Jukir Liar Masjid Istiqlal Getok Harga Rp 150 Ribu – Dua Jukir Liar telah dijadikan tersangka oleh polisi sebagai akibat dari kegiatan parkir liar yang mematok tarif sebesar Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Pengakuan Jukir Liar Masjid Istiqlal Getok Harga Rp 150 Ribu
Salah satu dari mereka mengklaim bahwa uang parkir tersebut digunakan untuk kebutuhan makan.
“Saya butuh uang untuk makan,” ujar salah satu jukir tersebut kepada wartawan pada hari Senin (13/5/2024).

Meskipun telah ditangkap, jukir Masjid Istiqlal tersebut menegaskan bahwa uang yang mereka kumpulkan tidak diberikan kepada kelompok tertentu, melainkan untuk keperluan pribadi dan makanan.
Kepolisian telah mengungkap bahwa jukir-jukir liar tersebut membentuk kelompok dan bekerja secara bergantian.
Dua tersangka yang ditangkap adalah AB (49) dan J (26), yang mengakui adanya kelompok jukir yang beroperasi secara bergantian.

Menurut Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, video viral mengenai tarif parkir yang berlebihan di Masjid Istiqlal terjadi pada saat perayaan Lebaran Idul Fitri 2024.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan serius menindak para jukir liar yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Bagi warga yang merasa menjadi korban, silakan melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan kami akan memprosesnya dengan serius,” tambahnya.
