Detik Pulsa – Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir Guncang Malaysia, kabar meninggalnya Zara yang adalah seorang siswi berusia 13 tahun sangat mengejutkan seluruh negeri. Ia ditemukan pingsan di sekitar asrama SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah, sekitar pukul 3 pagi pada 16 Juli lalu.

Kasus Kematian Zara Qairina yang Gemparkan Malaysia
Meski sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, nyawanya tidak tertolong.
Kasus Kematian Zara yang diduga berkaitan dengan kasus perundungan ini memicu kemarahan publik dan menyeret nama sejumlah tokoh, sehingga muncul gelombang dukungan dan seruan keadilan melalui tagar #JusticeForZara.
Mengacu laporan New Straits Times, berikut rangkaian kejadian yang berkaitan dengan kasus Zara:
16 Juli: Zara ditemukan tidak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat asramanya sekitar pukul 3 pagi. Ia dilaporkan terjatuh dari lantai tiga dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I.
17 Juli: Zara dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.
18 Juli: Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek menyampaikan bahwa pihak kementerian bekerja sama penuh dengan kepolisian dan memberikan ruang bagi proses penyelidikan tanpa hambatan.
21 Juli: Ibu korban, Noraidah Lamat, menuntut penyelidikan yang transparan, adil, dan jujur. Ia mengungkapkan bahwa terakhir kali bertemu putri tunggalnya adalah pada 12 Juli saat kegiatan gotong royong di sekolah.
28 Juli: Komisaris Polisi Sabah, Jauteh Dikun, menegaskan penyelidikan sedang dilakukan secara menyeluruh, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membuat dugaan yang belum pasti.

30 Juli: Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mustapha Sakmud, membantah keterlibatan dirinya maupun istrinya, Rosnih Nasir, yang pernah menjabat sebagai kepala sekolah dari 20 Maret hingga 22 November 2024 sebelum pensiun. Ia menilai tuduhan yang dilontarkan di parlemen tidak berdasar dan merusak nama baiknya.
31 Juli: Kepolisian menyatakan penyelidikan memasuki tahap akhir. Jauteh Dikun mengungkapkan bahwa berkas perkara telah dikirim ke kepolisian pusat untuk peninjauan sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Sebanyak 60 orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
1 Agustus: Ibu Zara meminta makam anaknya dibongkar kembali agar dilakukan otopsi demi memperoleh kepastian dan keadilan. Tim pengacara telah diminta untuk mengurus proses hukum penggalian tersebut.
6 Agustus: Kuasa hukum keluarga korban mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi karena dapat menambah beban keluarga serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengembalikan laporan awal hasil investigasi kepada pihak kepolisian dengan arahan untuk melanjutkan penyelidikan secara tuntas. Lembaga ini juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membagikan foto anak-anak yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
Inspektur Jenderal Polisi, Tan Sri Mohd Khalid Ismail, memperingatkan bahwa penyebaran konten yang tidak akurat berpotensi mengganggu jalannya penyelidikan.

7 Agustus: Ibu Zara Qairina dijadwalkan menyerahkan ponselnya yang memuat rekaman audio percakapan dengan almarhum putrinya kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
Kementerian Pendidikan melaporkan lebih dari 10 laporan polisi terkait unggahan dan video yang menyesatkan seputar kasus ini, dengan alasan perlindungan terhadap guru dan siswa dari potensi pelecehan publik.
Menteri Komunikasi, Fahmi Fadzil, menekankan agar Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KPK) serta pihak kepolisian memastikan investigasi berjalan menyeluruh. KPK juga memperingatkan masyarakat terkait risiko penyebaran informasi palsu.
Kementerian Pendidikan meyakinkan para orang tua bahwa mereka berkomitmen untuk meningkatkan keamanan di sekolah berasrama.
8 Agustus: Kejaksaan Agung kembali menyerahkan berkas penyelidikan kepada polisi dengan instruksi untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk melakukan penggalian makam Zara Qairina.
