Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Heboh 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos

Heboh 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos

Detik pulsa – 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos, Akhir-akhir ini berbagai platform media sosial, seperti Instagram dan X (dulu Twitter), dipenuhi unggahan warganet yang menyoroti 17+8 Tuntutan Rakyat.

Fenomena 17+8 Tuntutan Rakyat ini menimbulkan rasa ingin tahu sekaligus menarik perhatian banyak orang, termasuk mereka yang penasaran dengan makna di balik 17+8 Tuntutan Rakyat.

Heboh 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos
17+8 Tuntutan Rakyat Viral di Medsos

Heboh 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos

Gelombang aksi unjuk rasa di sejumlah daerah Indonesia dalam beberapa hari terakhir ikut menumbuhkan rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Tidak hanya mereka yang hadir langsung di jalan, banyak juga pengguna media sosial yang turut menyuarakan pendapatnya melalui berbagai postingan.

Salah satu bentuk ekspresi tersebut dituangkan dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Tak hanya masyarakat biasa, sejumlah figur publik nasional pun ikut membagikan hal serupa di akun pribadinya.

Secara garis besar, simbol 17+8 mengacu pada tanggal kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Lebih dari sekadar angka, 17+8 Tuntutan Rakyat memuat beragam aspirasi yang dianggap mewakili suara masyarakat luas. Isi lengkapnya dapat disimak pada uraian berikut.

Heboh 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

Pada Senin (1/9/2025) kemarin, banyak pengguna Media Sosial serentak membagikan postingan bertajuk 17+8 Tuntutan Rakyat. Unggahan ini memuat tuntutan masyarakat kepada pemerintah yang dibagi dalam dua periode waktu berbeda.

Salah satu tokoh publik yang ikut membagikan 17+8 Tuntutan Rakyat adalah Ryan Adriandhy, sutradara film anak-anak populer JUMBO. Dalam salah satu postingannya di akun X @Adriandy pada Senin (1/9/2025), ia menjelaskan bahwa 17 Tuntutan Rakyat memiliki batas waktu pelaksanaan selama tujuh hari, sedangkan 8 Tuntutan Rakyat lainnya berlaku hingga satu tahun.

Di sisi lain, unggahan Jerome Polin di Instagram @jeromepolin pada hari yang sama menjabarkan makna 17+8 Tuntutan Rakyat. Istilah ini merangkum berbagai tuntutan dan desakan yang ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir.

Lebih dari sekadar tuntutan biasa, 17+8 Tuntutan Rakyat menggabungkan Tuntutan 7 hari yang dikompilasi oleh @salsaer, @jeromepolin, dan @cherylmarella berdasarkan hasil aspirasi jutaan warganet melalui komentar maupun Instagram story. Selain itu, tuntutan ini juga merujuk pada desakan setidaknya 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan di situs resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Dokumen tuntutan tersebut juga mengambil referensi dari siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Indonesia, Center for Environmental Law & Climate Justice UI, serta 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia yang didukung lebih dari 40 ribu orang di Change.org.

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Lalu, apa saja isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan ini ramai dibagikan di media sosial? Seperti telah dijelaskan sebelumnya, terdapat 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek dengan batas waktu satu minggu, serta 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang yang berlaku hingga satu tahun.

Mengutip dari sumber yang sama, berikut gambaran isi 17+8 Tuntutan Rakyat bagi masyarakat.

Heboh 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos
Arti Tuntutan 17+8

Isi 17 Tuntutan Rakyat dalam Seminggu

Dalam 17 Tuntutan Rakyat, terdapat 6 poin utama aspirasi rakyat kepada pemerintah, yakni:

* Tugas Presiden Prabowo
* Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
* Tugas Ketua Umum Partai Politik
* Tugas Kepolisian Republik Indonesia
* Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)
* Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Setiap poin tersebut kemudian dirinci menjadi sejumlah tuntutan yang totalnya mencapai 17 tuntutan. Berikut bunyi 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek dengan batas waktu hingga 5 September 2025:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan demonstran tidak dikriminalisasi.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus, dengan mandat jelas dan transparan.
3. Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
4. Publikasikan transparansi anggaran DPR, meliputi gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas lainnya.
5. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah, termasuk investigasi melalui KPK.
6. Pecat atau beri sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan kekerasan polisi dan patuhi SOP pengendalian massa yang berlaku.
11. Tangkap dan proses hukum anggota serta komandan yang melakukan atau memerintahkan kekerasan dan pelanggaran HAM secara transparan.
12. Segera kembalikan TNI ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak bagi seluruh pekerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojol di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk mencari solusi terkait upah minimum dan outsourcing.

Heboh 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos
Tuntutan Rakyat d

Isi 8 Tuntutan Rakyat dalam Setahun

Selain 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek yang memiliki batas waktu hingga 5 September 2025, terdapat juga 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang yang berlaku sampai 31 Agustus 2026. Berikut uraian isi dari 8 Tuntutan Rakyat tersebut:

1. Bersihkan Reformasi DPR secara menyeluruh

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tingkatkan standar bagi anggota DPR dengan menolak mantan koruptor, tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja, dan hapus fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup, transportasi khusus, pengawalan, serta pajak yang ditanggung APBN.

2. Reformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif

Partai politik diwajibkan mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, sementara DPR harus memastikan fungsi oposisi berjalan efektif.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

Kaji ulang keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah, batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat, dan susun kebijakan perpajakan yang lebih merata.

4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi, disertai penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar profesional dan humanis

DPR perlu merevisi UU Kepolisian, sekaligus mendesentralisasi fungsi polisi, meliputi ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian

Pemerintah diharapkan mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR mulai melakukan revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terkait kebebasan berekspresi, sementara Presiden memperkuat peran Ombudsman dan Kompolnas.

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan

Evaluasi kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan memperhatikan hak masyarakat adat serta lingkungan, kaji ulang UU Ciptakerja yang memberatkan buruh, dan lakukan audit terhadap tata kelola Danantara serta BUMN.

Heboh 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos
Makna Pink dan Hijau

Mengenal Makna Pink dan Hijau di Medsos

Selain 17+8 Tuntutan Rakyat, media sosial juga dipenuhi berbagai desain dengan tema warna pink dan hijau. Lalu, apa arti penggunaan kedua warna tersebut? Secara umum, pink dan hijau digunakan sebagai simbol gerakan yang mewakili perjuangan rakyat dalam menyuarakan aspirasinya.

Warna pink terinspirasi dari seorang ibu yang ikut aksi demonstrasi. Ibu tersebut mengenakan kerudung berwarna pink, yang kemudian oleh sebagian pengguna media sosial dianggap melambangkan keberanian.

Sedangkan warna hijau berasal dari simbol kekuatan yang terkait mendiang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dalam aksi demonstrasi. Warna hijau, identik dengan tema ojol, akhirnya dikenal sebagai simbol keteguhan dan semangat.

Salah satu unggahan yang ramai membahas makna pink dan hijau terkait perjuangan rakyat diposting oleh akun X @tearsafterain pada Senin (1/9/2025). Dalam postingan tersebut, disebutkan ada tiga warna yang menggambarkan semangat rakyat saat ini, yaitu resistance blue, brave pink, dan hero green.

Resistance blue diambil dari referensi Peringatan Darurat dengan gambar burung Garuda berwarna biru. Brave pink berasal dari Ibu Ana yang mengenakan jilbab pink saat demonstrasi. Sementara hero green merujuk pada pengemudi ojek online yang turut turun ke jalan.

Lebih jauh, menurut Very Well Mind, warna pink atau merah muda memiliki makna ketenangan, kehangatan, keceriaan, dan kedamaian. Tone terang pada merah muda juga dikenal mampu mengekspresikan keberanian.

Sedangkan hijau dalam psikologi warna memiliki gelombang panjang yang membangkitkan semangat. Warna ini juga dapat menampilkan citra energi positif dan motivasi.

Itulah penjelasan lengkap mengenai makna 17+8 Tuntutan Rakyat, termasuk rincian isi serta simbol warna pink dan hijau yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Heboh 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos
Medsos
Share: