Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Google Soal Kasus Korupsi 9T Chromebook Nadiem

Google Soal Kasus Korupsi 9T Chromebook Nadiem
Table of contents: [Hide] [Show]

Detik Pulsa – Google Soal Kasus Korupsi 9T berikan tanggapan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022 di era Nadiem Makarim. Perwakilan Google menyatakan belum dapat memberikan komentar karena investigasi masih berlangsung.

Google Soal Kasus Korupsi 9T Chromebook Nadiem
Nadiem Makarim

Google Soal Kasus Korupsi 9T Chromebook Nadiem

Meski begitu, pihak Google menjelaskan mekanisme pengadaan Chromebook  yang dilakukan. Mereka menegaskan bahwa pembelian Chromebook dilaksanakan melalui jaringan reseller dan mitra, bukan langsung dengan Google.

Perusahaan itu menyampaikan kebanggaannya atas komitmen jangka panjang dalam memajukan pendidikan di Indonesia, dengan menghadirkan solusi teknologi melalui kerja sama bersama mitra dan penyalur resmi untuk para pendidik serta siswa.

Google Soal Kasus Korupsi 9T Chromebook Nadiem
Chromebook

Pengadaan oleh instansi pemerintah dilakukan langsung dengan pihak-pihak tersebut, bukan secara langsung bersama Google.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung masih menyelidiki dugaan korupsi pada program tersebut. Dalam periode 2019-2022, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di berbagai wilayah, khususnya daerah 3T, dengan anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan Laptop berbasis Chrome OS ini dinilai memiliki keterbatasan dan kurang efektif digunakan di wilayah 3T yang minim akses internet.

Google Soal Kasus Korupsi 9T Chromebook Nadiem
Google

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka, yaitu Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih sebagai Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, serta mantan konsultan teknologi Kemendikbud, Ibrahim Arief.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun, terdiri dari kerugian akibat item perangkat lunak (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark up harga laptop sekitar Rp1,5 triliun.

Google Soal Kasus Korupsi 9T Chromebook Nadiem
Google – Chromebook
Share: