Detik Pulsa – Game Roblox Digugat, Jaksa Agung Ajukan Gugatan terhadap Roblox di Louisiana, Amerika Serikat (AS), dengan tuduhan tidak mampu memberikan perlindungan bagi anak-anak dari predator seksual yang banyak berkeliaran di platform tersebut. Gugatan itu dilayangkan oleh Jaksa Agung Liz Murril ke Pengadilan Yudisial Distrik ke-21 Louisiana.

Game Roblox Digugat Karena Berbahaya Untuk Anak
Roblox digugat Jaksa Agung Louisiana, Dalam berkas Liz menyebut Roblox sebagai Sarang Predator dan tempat berbahaya bagi anak karena lemahnya sistem keamanan. Ia juga menuding perusahaan tersebut dengan sengaja atau lalai membiarkan platform tidak dirancang secara efektif untuk menjaga keselamatan pengguna anak-anak dari ancaman predator dewasa.
“Kurangnya protokol keamanan di Roblox membuat anak-anak Louisiana berada dalam bahaya,” kata Murril dalam keterangan pers pada Jumat (15/8). Ia menambahkan bahwa Roblox penuh dengan konten berisiko dan predator anak karena lebih mengutamakan pertumbuhan pengguna, pemasukan, serta keuntungan daripada keselamatan anak.
Ini bukan pertama kalinya Roblox menghadapi masalah hukum. Bulan lalu, gugatan juga muncul di Iowa setelah seorang anak perempuan berusia 13 tahun diduga berkenalan dengan predator anak melalui platform tersebut, lalu diculik, diperdagangkan ke beberapa negara bagian, hingga mengalami kekerasan seksual.

Liz Murril menegaskan Roblox tidak memiliki batasan usia minimum yang jelas maupun proses verifikasi usia yang memadai. Kondisi ini membuat anak-anak, remaja, hingga orang dewasa yang menyamar sebagai anak-anak tetap bisa membuat akun dan mengakses platform tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak Roblox menyampaikan bahwa mereka saat ini sedang melakukan uji coba fitur baru. Sebelumnya, perusahaan telah merilis sistem yang mewajibkan pengguna berusia 13 hingga 17 tahun mengirimkan video selfie untuk verifikasi usia apabila ingin bercakap bebas dengan orang yang mereka kenal, yang disebut sebagai “trusted connections.”
Di Indonesia, Roblox juga menuai kontroversi dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sempat mengingatkan para siswa agar tidak memainkan gim tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafidn, mendesak pengembang Roblox untuk meningkatkan keamanan platform sesuai dengan ketentuan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
“Kami menegaskan pentingnya menghormati dan menerapkan aturan perlindungan anak yang ada di negara ini,” ujarnya usai pertemuan dengan perwakilan Roblox Asia Pacific di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8), sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi.
Untuk itu, Komdigi meminta Roblox membatasi ruang interaksi antar pengguna anak, melakukan penyaringan ketat terhadap konten buatan pengguna yang tidak pantas, serta memperjelas fungsi pengawasan orang tua. “Langkah ini bertujuan agar anak-anak di Indonesia lebih terlindungi dari konten maupun interaksi digital yang berpotensi membahayakan,” jelasnya.
