Anime Gachiakuta Resmi Libur 1 Minggu – Anime Gachiakuta Baru menayangkan dua episode sejak awal Juli, anime Gachiakuta harus mengalami penundaan penayangan. Lewat situs resminya, diumumkan bahwa episode ketiga dari anime ini akan ditunda selama satu minggu.

Anime Gachiakuta Resmi Libur 1 Minggu
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, penundaan ini terjadi karena adanya siaran khusus terkait Pemilu di Jepang. Seharusnya episode ketiga tayang pada 20 Juli, namun kini dijadwalkan ulang menjadi 27 Juli.
Kondisi ini cukup jarang terjadi, mengingat serial anime baru biasanya ditayangkan secara rutin hingga akhir musim.
Dua episode perdana Gachiakuta telah berhasil meninggalkan kesan mendalam bagi para penonton, dan mendapat banyak pujian dari penggemar berkat alur aksi dan fantasi yang disajikan.

Gachiakuta termasuk dalam jajaran anime musim panas yang tayang pada pertengahan tahun ini, bersanding dengan judul lain seperti Kaiju No. 8 musim kedua dan Dandadan season 2.
Hingga kini belum ada informasi pasti mengenai total episode, namun banyak yang memperkirakan jumlahnya akan berkisar antara 25 hingga 26 episode.
Anime ini diadaptasi dari manga karya Kei Urana dan Hideyoshi Andou yang pertama kali dirilis pada tahun 2022. Menariknya, Kei Urana pernah menjadi asisten dari Atsushi Okubo, kreator dari seri Fire Force dan Soul Eater.
Secara garis besar, Gachiakuta mengangkat latar cerita yang cukup suram, membahas isu ketidakadilan sosial dan kehidupan masyarakat kelas bawah yang terpinggirkan.

Tokoh utama dalam cerita ini adalah seorang remaja bernama Rudo, yang dikenal sebagai ‘Trash Vandal’ atau pengumpul barang bekas. Ia tinggal di wilayah kumuh bernama Slum, yang terpisah dari kawasan elite oleh tembok besar.
Daerah tempat tinggal Rudo ini menjadi lokasi pembuangan barang-barang yang dianggap tak bernilai oleh kalangan berada.
Suatu ketika, Rudo mengalami peristiwa tragis setelah menemukan mentornya tewas dibunuh oleh sosok berjubah misterius. Saat mencoba menyelamatkan sang mentor, Rudo justru dituduh sebagai pelakunya oleh aparat keamanan.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Slum, siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan akan dihukum dengan cara dibuang ke dasar jurang yang disebut Pit.
