Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Purbaya Tentang Rp1000 Jadi Rp1 Masih Ditunda

Purbaya Tentang Rp1000 Jadi Rp1 Masih Ditunda
Table of contents: [Hide] [Show]

DetikPulsa – Purbaya Tentang Rp1000 Jadi Rp1, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana penyederhanaan nilai nominal rupiah atau redenominasi, seperti mengubah Rp1.000 menjadi Rp1, belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Purbaya Tentang Rp1000 Jadi Rp1 Masih Ditunda
Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Tentang Rp1000 Jadi Rp1 Masih Ditunda

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI) dan akan dijalankan ketika situasinya dinilai tepat.

“Denom (redenominasi) itu kebijakan Bank Sentral, dan mereka akan menerapkannya sesuai kebutuhan pada waktunya, tapi bukan sekarang, juga bukan tahun depan,” ujar Purbaya saat menghadiri acara di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (10/11).

Purbaya Tentang Rp1000 Jadi Rp1 Masih Ditunda
Bank Indonesia (BI)

Ia membantah anggapan bahwa pemerintah berencana menerapkan redenominasi dalam waktu dekat. Purbaya menekankan, Kementerian Keuangan tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.

“Enggak, enggak, bukan tahun depan. Saya enggak tahu, karena itu bukan kewenangan Menteri Keuangan, tapi urusan Bank Sentral. Bank Sentral juga sudah memberikan pernyataannya,” kata Purbaya.

Ia juga meminta agar pernyataannya tidak ditafsirkan sebagai tanda bahwa pemerintah akan segera menjalankan redenominasi.

“Jadi jangan saya yang disalahpahami. Nanti saya yang kena semprot terus,” ujarnya sambil bercanda.

Purbaya Tentang Rp1000 Jadi Rp1 Masih Ditunda
Menteri Keuangan (Menkeu)

Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap memasukkan rencana redenominasi rupiah atau kebijakan penyederhanaan nilai nominal ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah Kementerian Keuangan.

Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU lanjutan yang dijadwalkan selesai pada 2027,” tertulis dalam PMK 70/2025 yang ditandatangani langsung oleh Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan redenominasi adalah untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai rupiah, melindungi daya beli masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap mata uang Indonesia.

Purbaya Tentang Rp1000 Jadi Rp1 Masih Ditunda
Rp1000 Jadi Rp1
Share: