Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Purbaya Kejar 200 Pengemplang Wajib Pajak Rp 60 T

Purbaya Kejar 200 Pengemplang Wajib Pajak Rp 60 T
Table of contents: [Hide] [Show]

DetikPulsa – Purbaya Kejar 200 Pengemplang Wajib Pajak Rp 60 T, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan terus memburu 200 pengemplang pajak yang memiliki total kewajiban mencapai Rp 60 triliun. Ia memperingatkan para wajib pajak tersebut agar tidak mencoba menghindar.

Purbaya Kejar 200 Pengemplang Wajib Pajak Rp 60 T
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Kejar 200 Pengemplang Wajib Pajak Rp 60 T

Menurut Purbaya, hingga akhir 2025 pemerintah menargetkan bisa mengamankan sedikitnya Rp 20 triliun, sementara sisa kewajiban akan dikejar pada tahun selanjutnya.

“Kemungkinan besar Rp 20 triliun bisa tertagih sampai akhir 2025. Mereka jangan coba-coba main-main dengan kita,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Purbaya menjelaskan bahwa hingga kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru berhasil mengumpulkan Rp 8 triliun. Realisasi tersebut masih rendah karena sebagian pembayaran dilakukan bertahap dan sebagian wajib pajak masih dalam proses penagihan.

“Itu memang tidak bisa langsung masuk. Ada yang mencicil, ada pula yang masih kita kejar. Sampai sekarang baru terkumpul Rp 8 triliun,” tambahnya.

Purbaya Kejar 200 Pengemplang Wajib Pajak Rp 60 T
Purbaya Kejar 200 Pajak

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penagihan, meski terdapat sejumlah hambatan di lapangan.

Hambatan pertama adalah permintaan angsuran dari wajib pajak. Bimo mencatat bahwa ada sekitar 91 WP yang membayar secara bertahap.

Hambatan kedua berasal dari wajib pajak yang dinyatakan pailit, jumlahnya mencapai 27 WP.
Hambatan ketiga berasal dari WP yang mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan, dengan total 5 WP.

“Untuk pengawasan penegakan hukum ada 4 kasus, yang sudah masuk tahap asset raising ada 5, pencegahan terhadap beneficial owner dilakukan pada 29 WP, yang sedang dalam proses penyanderaan berjumlah 1, dan tindak lanjut lainnya mencapai 59,” jelas Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (14/10).

Purbaya Kejar 200 Pengemplang Wajib Pajak Rp 60 T
Wajib Pajak
Share: