Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Game Online Rating 0 Resmi di Blokir 2026

Game Online Rating 0 Resmi di Blokir 2026
Table of contents: [Hide] [Show]

DetikPulsa – Game Online, Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas. Mulai Januari 2026, seluruh Game online  tanpa rating resmi dari Indonesia Game Rating System (IGRS) akan dikenakan sanksi administratif yang bersifat berat, termasuk kemungkinan pemblokiran penuh di seluruh jaringan internet nasional.

Game Online Rating 0 Resmi di Blokir 2026
Game Online Tanpa Rating Segera di Blokir 2026

Game Online Rating 0 Resmi di Blokir 2026

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, dalam acara Anugerah Jurnalistik Komdigi di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Alexander menegaskan bahwa sistem rating sebenarnya telah diberlakukan sejak lama, namun mekanisme penegakannya selama ini masih terlalu longgar. Mulai tahun depan, penerapannya akan dilakukan tanpa pengecualian.

Ia menjelaskan bahwa penindakan terhadap game yang tidak memenuhi aturan akan dilakukan melalui tahapan yang telah disusun secara berjenjang, dengan memberikan ruang bagi publisher untuk melakukan penyesuaian:

1. Penyampaian pemberitahuan resmi
2. Penerbitan teguran tertulis pertama dan kedua
3. Pengenaan denda administratif
4. Pemutusan akses secara menyeluruh oleh operator telekomunikasi serta ISP nasional

Game Online Rating 0 Resmi di Blokir 2026
Mobile Legends

Alexander menambahkan bahwa tata cara tersebut mengikuti prosedur yang sudah diterapkan terhadap PSE lainnya. Tahap terakhir dari proses tersebut berupa pemblokiran akses apabila kewajiban tidak dipenuhi.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai game yang memuat elemen kekerasan, ia menegaskan bahwa IGRS telah menyediakan kategori rating yang terstruktur, mirip dengan ESRB atau PEGI, mulai dari SU, 3+, 7+, 13+, 16+, hingga 18+.

Menurutnya, keberadaan unsur kekerasan tidak otomatis membuat sebuah game dinilai bermasalah, karena setiap kategori memiliki batasan konten yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, game populer seperti Mobile Legends, Free Fire, atau Valorant yang telah memperoleh rating yang sesuai tidak menghadapi masalah—selama rating tersebut merupakan penilaian resmi dari IGRS, bukan sekadar mengikuti standar luar negeri.

Game Online Rating 0 Resmi di Blokir 2026
Valorant

Namun sejumlah game besar masih belum tercatat dalam sistem IGRS dan berpotensi terdampak pemblokiran pada Januari 2026. Daftar tersebut mencakup Roblox yang masih dalam proses, Genshin Impact, Honkai: Star Rail, sebagian besar judul di Steam, game di Epic Games Store, serta berbagai game MOBA maupun battle royale baru dari publisher internasional.

Publisher yang ingin mempertahankan akses game mereka di Indonesia diwajibkan untuk menyelesaikan proses pendaftaran IGRS sebelum akhir 2025 guna memperoleh sertifikat kelayakan.

Kebijakan tegas ini diperkuat oleh revisi PP 71/2019 yang kini dikenal sebagai PP Tunas (Tata Kelola Ruang Digital Nasional). Aturan tersebut memberikan kewenangan lebih luas kepada Komdigi untuk menjatuhkan sanksi administratif tanpa melalui prosedur peradilan.

Menurut Alexander, peraturan baru ini memperkokoh tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang sebelumnya sudah diatur, sekaligus memastikan bahwa ruang digital nasional dapat dikelola dengan lebih efektif dan terukur.

Game Online Rating 0 Resmi di Blokir 2026
Indonesia Wajibkan Rating Usia untuk Semua Game
Share: