DetikPulsa – Densus 88 Klaim Jaringan ISIS Kembali, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang yang diduga merekrut anak-anak serta pelajar untuk masuk ke dalam jaringan terorisme. Salah satu dari mereka diketahui merupakan figur lama yang kembali mengulangi perbuatannya setelah pernah diproses secara hukum.

Densus 88 Klaim Jaringan ISIS Kembali Rekrut Anggota Baru
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa individu yang disebut sebagai pemain lama tersebut sebelumnya telah menjalani hukuman, namun kembali mencoba menarik sejumlah anak ke dalam jaringan teror.
“Dalam penegakan hukum ini ada dua kategori. Pertama, pemain lama yang kembali berupaya merekrut anak-anak. Dia sudah diproses hukum, tetapi setelah bebas, dia mencoba lagi merekrut beberapa anak,” ujar Mayndra dalam konferensi pers, Selasa (18/11).
Lima tersangka itu berinisial FW alias YT (47) dari Medan, LM (23) dari Banggai, PP alias BMS (37) dari Sleman, MSPO (18) dari Tegal, serta JJS alias BS (19) dari Agam.

Mayndra tidak mengungkap siapa di antara para tersangka yang merupakan pemain lama tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa orang itu terhubung dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Untuk pemain lama yang pertama kali ditangkap Densus 88, diketahui bahwa jaringannya merupakan bagian dari ISIS atau Ansharut Daulah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa satu dari lima tersangka sempat merencanakan aksi teror di Gedung DPR. Namun identitasnya dan rincian rencananya tidak dijelaskan lebih lanjut.
“Dalam temuan terbaru, salah satu pelaku memiliki keinginan melakukan aksi di Gedung DPR RI. Inilah yang membuat penegakan hukum harus segera dilakukan,” kata Mayndra.

Densus 88 mengungkap bahwa proses perekrutan dilakukan melalui ruang digital, mulai dari media sosial, gim daring, aplikasi pesan, hingga situs tertutup.
Selain itu, Densus menemukan adanya 110 anak yang telah terpapar dan merencanakan aksi teror di sejumlah daerah sepanjang tahun 2025. Lonjakan ini terjadi akibat semakin luasnya penyebaran doktrin melalui platform daring.
“Artinya kita bisa menyimpulkan bahwa ada proses rekrutmen yang sangat masif dilakukan melalui media daring,” pungkas Mayndra.







