DetikPulsa – Bali Status Darurat Bencana Banjir 1 Pekan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan rapat koordinasi membahas bencana banjir yang merenggut nyawa di beberapa wilayah.
Bali Status darurat Banjir ditetapkan selama satu pekan agar penanganan dampak banjir bisa segera dilakukan.

Bali Status Darurat Bencana Banjir 1 Pekan
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa sebelumnya rencana penetapan tanggap darurat adalah dua minggu. Namun, setelah evaluasi awal, intensitas dan dampak bencana dinilai tidak terlalu besar sehingga durasinya dikurangi menjadi satu pekan.
Ia menekankan bahwa status darurat ini bukan menunjukkan kondisi genting atau luar biasa, melainkan sebagai dasar hukum agar pemerintah pusat bisa memberikan bantuan kepada daerah terdampak. Penetapan status darurat memerlukan surat resmi dari pemerintah daerah, baik berupa siaga darurat maupun tanggap darurat, sebagai syarat formal.

9 Orang Tewas
Berdasarkan data terbaru hingga Rabu petang, banjir di Bali telah menewaskan sembilan orang, dengan dua lainnya masih hilang. BNPB mencatat sebanyak 202 kepala keluarga atau sekitar 620 jiwa terdampak hujan deras yang melanda Bali sejak Selasa (9/9/2025).
Banjir ini terjadi di enam kabupaten/kota, yaitu Kota Denpasar, Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung, dan Tabanan. Korban tewas terbanyak berada di Denpasar sebanyak lima orang, diikuti Jembrana dua orang, Gianyar satu orang, dan Badung satu orang.
Selain korban jiwa, banjir memaksa sejumlah warga untuk mengungsi karena rumah mereka masih terendam. Di Kabupaten Jembrana, tercatat 85 jiwa mengungsi ke beberapa posko, termasuk Balai Desa Yeh Kuning, Balai Banjar Yeh Kuning, Musala Assidiqie, dan Musala Darul Musthofa.

Sementara itu, di Kota Denpasar, 108 jiwa menempati lokasi pengungsian seperti SD 25 Pemecutan, Banjar Sedana Merta Ubung, dan Banjar Dakdakan Peguyangan. Pengungsian ini dilakukan untuk menjaga keselamatan warga sementara banjir masih menggenangi beberapa area.
Dengan status darurat ini, pemerintah diharapkan bisa menyalurkan bantuan logistik, evakuasi, serta mitigasi bencana lebih cepat, sekaligus memastikan keselamatan warga terdampak dan meminimalkan risiko korban tambahan.
