Detik Pulsa – Penipu Kripto Tertangkap Gegara Buang Sampah, Pelarian seorang Penipu kripto asal Korea Selatan akhirnya berakhir setelah lima tahun buron. Ia tertangkap akibat kesalahan kecil, yakni membuang sampah sembarangan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4350265/original/051288500_1678243458-Crypto_6.jpg)
5 Tahun Buron, Penipu Kripto Tertangkap Gegara Buang Sampah
Menurut kepolisian setempat, pria tersebut awalnya hendak diamankan hanya karena membuang puntung rokok di sekitar stasiun kereta Silim, Distrik Gwanak, Seoul, pada Rabu (20/8) sekitar pukul 11.30. Namun, ia tiba-tiba panik dan berlari setelah aksinya terlihat petugas.
Kecurigaan polisi semakin besar ketika pria itu memohon agar dilepaskan, mencoba kabur dengan memanggil taksi, menolak menunjukkan identitas, pura-pura melakukan panggilan telepon, bahkan berusaha menyuap agar dibebaskan.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata pria tersebut merupakan buronan kasus penipuan kripto yang melibatkan sekitar 1.300 korban. Dari aksinya, ia berhasil meraup keuntungan hingga 17,7 miliar won atau setara Rp 208,2 miliar.
Pria berusia sekitar 60 tahun yang hanya disebut dengan inisial A itu melakukan aksinya pada periode 2018 hingga 2019, kemudian menghilang sejak 2020.
Ia diketahui memiliki surat perintah penangkapan terkait sepuluh dakwaan, termasuk penipuan dan penganiayaan. Saat ini, pria tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Distrik Selatan Seoul untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti meningkatnya kejahatan terkait Mata Uang Digital yang menjadi perhatian banyak negara. Data dari perusahaan analisis blockchain, Chainalysis, mencatat platform kripto kehilangan sekitar USD 2,2 miliar akibat pencurian sepanjang 2024.
Sementara itu, total kerugian akibat aksi kriminal di sektor kripto mencapai USD 40,9 miliar, sebagaimana dilaporkan BBC pada Jumat (22/8/2025).
Tahun lalu saja, lebih dari 200 tersangka ditangkap di Korea Selatan dengan dugaan pencurian senilai USD 240 juta. Kasus ini disebut sebagai penipuan investasi kripto terbesar yang pernah terbongkar di negara tersebut.
