Detik Pulsa – 8 Tuntutan Ekonom ke Pemerintah, Sahkan RUU Perampasan Aset, Para ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyampaikan delapan desakan kepada pemerintah Indonesia. Hal ini tertuang dalam laporan berjudul Shrinking Middle Class, Pajak, Utang dan Jalan Keluarnya yang disusun oleh tiga ekonom.

8 Tuntutan Ekonom ke Pemerintah, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Nama-nama yang terlibat antara lain Nailul Huda selaku Direktur Ekonomi CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara sebagai Direktur Eksekutif CELIOS, serta Media Wahyudi Askar yang menjabat Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (5/9/2025), CELIOS menilai adanya sejumlah tanda yang mengkhawatirkan, seperti pertumbuhan ekonomi yang semakin berat akibat menyusutnya kelas menengah, kejanggalan antara data pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 dengan realita di lapangan, hingga masyarakat yang makin sulit memperoleh beras dengan harga wajar.
Selain itu, kondisi ekonomi yang melemah mendorong gelombang pemutusan kerja semakin tinggi, membuat banyak tenaga kerja beralih ke sektor informal.
Kinerja APBN tahun 2025 pun dianggap lebih buruk dibandingkan 2021, ditambah dana pendidikan dialihkan ke pos yang tidak tepat sasaran, khususnya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam salah satu bagian publikasi tersebut tertulis, “Kritik akademik tidak mengenal tata krama. Negara justru bisa membuat rakyat semakin miskin dengan cara yang keras ketika kebijakan dibuat demi kepentingan politik dan pembagian jabatan.”
Pertama, CEOLIOS meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dicopot dari posisinya. Menurut mereka, kebijakan yang dijalankan saat ini tidak sejalan dengan kepentingan rakyat dan justru menambah persoalan fiskal.
Kedua, menolak rencana kenaikan tunjangan anggota DPR. Mereka mendorong agar gaji anggota legislatif ditetapkan tunggal dengan ketentuan maksimal tiga kali lipat upah minimum Jakarta. Selain itu, CELIOS menilai penting adanya komite remunerasi independen untuk pejabat negara. Mereka juga menekankan bahwa setiap dana reses yang dipakai anggota DPR harus transparan dan dapat diakses publik.
Ketiga, mendesak pemerintah segera memberlakukan pajak kekayaan serta mengesahkan RUU perampasan aset. Langkah ini dianggap penting untuk mempersempit kesenjangan dan memperkuat pendapatan negara tanpa membebani masyarakat kecil.
Keempat, menuntut reformasi total regulasi perpajakan. Mereka menilai kenaikan pajak yang berlaku sekarang terlalu menekan rakyat, sehingga perlu dibatalkan. Tarif PPN juga disarankan turun menjadi 8 persen agar lebih adil bagi konsumen.

Kelima, mendorong pemangkasan belanja APBN untuk kepolisian serta evaluasi menyeluruh terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis, KopDes Merah Putih, dan Danantara. Dana tersebut sebaiknya dialihkan ke subsidi tunai langsung yang lebih tepat sasaran untuk rakyat kecil.
Keenam, mengingatkan agar pemerintah melakukan restrukturisasi utang yang sudah ada dan berhenti menambah pinjaman baru. Menurut mereka, ketergantungan pada utang hanya akan memperburuk kondisi fiskal dalam jangka panjang.
Ketujuh, meminta pemerintah menegakkan putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang menteri dan wakil menteri merangkap jabatan, termasuk posisi sebagai komisaris. Mereka menyoroti secara khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi yang merangkap sebagai CEO Danantara, yang dianggap bertentangan dengan aturan tersebut.
Kedelapan, CELIOS menolak kelanjutan Proyek Strategis Nasional yang berpotensi merugikan keuangan negara. Beberapa proyek yang mereka soroti antara lain pembangunan Ibu Kota Negara baru dan kawasan Food Estate, yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
