DetikPulsa – Gebrakan Ekonomi Prabowo, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2025. Selama periode tersebut, berbagai kebijakan ekonomi diluncurkan sebagai langkah percepatan pertumbuhan nasional.

7 Gebrakan Ekonomi Prabowo Setahun Resmi Jadi Presiden
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) mencatat ada tujuh terobosan ekonomi yang dianggap berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perekonomian negara.
Dalam unggahan resminya di Instagram @bakom.ri pada Minggu, 19 Oktober 2025, Bakom menyampaikan bahwa pemerintah menitikberatkan kebijakan pada penguatan daya beli, penciptaan lapangan kerja, dan stabilitas ekonomi nasional di tengah situasi global yang dinamis.
1. Kebijakan DHE
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada Maret 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pemasukan devisa negara dari kegiatan ekspor.
Pemerintah menargetkan devisa ekspor mencapai 80 miliar dolar Amerika pada tahun ini dan meningkat menjadi 100 miliar dolar Amerika pada tahun berikutnya. Per Juni 2025, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 152 miliar dolar Amerika.

2. PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengamanatkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen. Semestinya kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Namun, karena munculnya penolakan dan kekhawatiran mengenai pelemahan daya beli, Prabowo memilih menunda penerapan tarif tersebut.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024, tarif PPN untuk barang umum diputuskan tetap sebesar 11 persen, sedangkan kenaikan 12 persen hanya diterapkan untuk kelompok barang mewah.
3. Diskon Pajak untuk Kendaraan Listrik dan Hybrid
Untuk mendorong perkembangan kendaraan ramah lingkungan sekaligus menjaga antusiasme pasar, pemerintah memberikan insentif pajak bagi mobil listrik dan hybrid. Insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 10 persen diberikan untuk mobil dan bus listrik dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Jika TKDN berada pada kisaran 20–40 persen, insentif diberikan sebesar 5 persen. Selain itu, terdapat pula keringanan PPnBM sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid.
4. Pendirian Bank Emas
Indonesia resmi memiliki bullion bank atau bank emas sejak 26 Februari 2025, setelah diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo. Keberadaan bank emas diharapkan mampu memperkuat ekosistem investasi dan industri emas nasional.
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekitar 1,6 persen atau setara 245 triliun rupiah, disertai proyeksi pembukaan 1,8 juta lapangan kerja baru di sektor terkait.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5135822/original/047954700_1739788991-IMG-20250217-WA0004.jpg)
5. Penyelamatan Karyawan Sritex
Perusahaan tekstil besar PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengalami kebangkrutan dan dinyatakan pailit pada Maret 2025, yang berdampak pada lebih dari sepuluh ribu pekerja. Pemerintah melakukan pengawalan khusus dalam proses pencairan pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Di saat bersamaan, pemerintah menyusun skema penyewaan aset perusahaan kepada investor baru agar pabrik tetap beroperasi dan pekerja dapat kembali memperoleh pekerjaan. Beberapa UMKM dan industri di wilayah Jawa Tengah juga diminta menyerap mantan pekerja Sritex.
6. THR bagi Driver Ojek Online
Pemerintah mendorong kebijakan pemberian insentif yang konsepnya menyerupai tunjangan hari raya bagi pengemudi ojek online. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah meminta aplikator transportasi online memberikan skema THR kepada lebih dari empat juta pengemudi yang bekerja sebagai mitra.
Langkah ini ditujukan untuk memberi penguatan ekonomi bagi para pekerja sektor informal yang jumlahnya sangat besar.
7. Efisiensi Anggaran Negara
Sejak awal masa pemerintahan, Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 untuk melakukan efisiensi belanja negara. Pengawasan dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, dan BPKP.
Kebijakan ini berhasil menghemat anggaran sekitar 306,9 triliun rupiah. Dana hasil efisiensi difokuskan untuk pembukaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas nasional, serta program kemandirian pangan dan energi.
