Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

5 Janji Purbaya Sebulan Resmi Jadi Menteri Keuangan

5 Janji Purbaya Sebulan Resmi Jadi Menteri Keuangan

DetikPulsa – Janji Purbaya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat sejumlah janji penting dalam sebulan setelah resmi menggantikan Sri Mulyani.

5 Janji Purbaya Sebulan Resmi Jadi Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

5 Janji Purbaya Sebulan Resmi Jadi Menteri Keuangan

Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan yang lebih agresif dan langsung menyentuh masyarakat.

Ia optimistis langkah-langkahnya mampu menggerakkan roda ekonomi Indonesia ke arah yang lebih kuat.

1. Salurkan Rp200 Triliun ke Bank untuk Dorong Ekonomi

Purbaya menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara. Ia berharap, kebijakan tersebut bisa memperlancar perputaran uang dan mempercepat penyaluran kredit kepada masyarakat.

Menurutnya, dana yang terlalu lama mengendap di BI membuat sistem keuangan dalam negeri kekurangan likuiditas, sehingga pertumbuhan ekonomi melambat dan lapangan kerja berkurang.

“Sistem finansial kita sempat kering, itu sebabnya ekonomi melambat dan masyarakat kesulitan mencari pekerjaan dalam dua tahun terakhir. Ada kesalahan kebijakan di sisi moneter dan fiskal,” ujar Purbaya.

Lima bank penerima dana tersebut adalah BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Rinciannya: BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Purbaya mengklaim kebijakan itu mulai menunjukkan hasil. Peredaran uang primer atau base money meningkat 13,5 persen pada September 2025, sesuai target yang telah ditetapkan.

5 Janji Purbaya Sebulan Resmi Jadi Menteri Keuangan
Kejar Penunggak Pajak Besar

2. Kejar Rp60 Triliun dari Penunggak Pajak Besar

Purbaya mengungkapkan telah memiliki daftar 200 wajib pajak besar yang menunggak dalam jumlah signifikan. Ia menegaskan akan menindak tegas mereka untuk memulihkan potensi penerimaan negara.

“Kita punya daftar 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Totalnya sekitar Rp50–60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka tidak akan bisa menghindar,” katanya saat konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (22/9).

Hingga 14 Oktober, Kementerian Keuangan telah berhasil menagih Rp7,21 triliun dari total tunggakan tersebut, menurut keterangan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

3. Tak Akan Naikkan Cukai Rokok

Purbaya juga memastikan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026. Kepastian ini disampaikan usai pertemuannya dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring, yang dihadiri perwakilan dari Gudang Garam, Djarum, dan Wismilak.

Dalam pertemuan tersebut, para produsen meminta agar tarif cukai tidak diubah. Purbaya pun menyetujui permintaan itu.

“Ya sudah, tidak saya ubah tarifnya. Tadinya saya sempat berpikir menurunkannya. Tapi mereka sendiri yang minta tetap, jadi 2026 tarif cukai tidak naik,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jumat (26/9).

5 Janji Purbaya Sebulan Resmi Jadi Menteri Keuangan
Penurunan PPN

4. Pertimbangkan Penurunan PPN

Menkeu juga membuka kemungkinan untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan, yang saat ini berada di angka 11 persen. Namun keputusan akhir akan menunggu kondisi ekonomi dan penerimaan negara hingga akhir tahun.

“Kita lihat dulu situasi ekonomi di penghujung tahun dan seberapa besar penerimaan negara. Kalau memungkinkan, akan kita pertimbangkan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (12/10).

Menurut Purbaya, langkah ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat, namun tetap harus diperhitungkan dengan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas fiskal.

5. Hapus Utang Kecil di Bawah Rp1 Juta untuk Akses KPR

Purbaya berencana menghapus tunggakan kecil di bawah Rp1 juta milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mereka tetap bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

Ia sudah meminta BP Tapera mendata calon debitur yang terhalang mengajukan KPR karena catatan kredit bermasalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selain itu, ia akan berkoordinasi dengan OJK untuk merealisasikan kebijakan ini.

“Saya akan bertemu dengan OJK pekan depan. BP Tapera mencatat ada lebih dari 100 ribu orang dengan utang kecil di bawah Rp1 juta yang terhambat KPR. Jika ini bisa diputihkan, mereka bisa mengajukan lagi. Kamis depan saya jadwalkan bertemu OJK untuk memastikan hal ini,” jelasnya pada Selasa (14/10).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juga menegaskan masalah SLIK menjadi kendala utama bagi para pengembang dalam menyalurkan KPR bersubsidi.

“Pak Menkeu sudah berjanji membantu berkoordinasi dengan OJK agar hambatan dari sisi permintaan perumahan bisa teratasi. Senin akan ditindaklanjuti dan dijadwalkan pertemuan Kamis mendatang,” kata Ara.

5 Janji Purbaya Sebulan Resmi Jadi Menteri Keuangan
Salurkan Rp200 Triliun ke Bank untuk Dorong Ekonomi
Share: