Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

4 Penculik Balita Bilqis Resmi Ditangkap, Mau Dijual Rp80 Juta

4 Penculik Balita Bilqis Resmi Ditangkap, Mau Dijual Rp80 Juta

DetikPulsa – Penculik Balita Bilqis Resmi Ditangkap, Empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan balita Bilqis Ramadhani (4,5) di Makassar, Sulawesi Selatan. Korban ditemukan di Jambi saat hendak dijual.

4 Penculik Balita Bilqis Resmi Ditangkap, Mau Dijual Rp80 Juta
Balita Bilqis

4 Penculik Balita Bilqis Resmi Ditangkap, Mau Dijual Rp80 Juta

“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan empat tersangka,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo dalam keterangan resminya, Senin (10/11).

Keempat pelaku masing-masing adalah SY (30), asisten rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Makassar; NH (29), pengurus rumah tangga dari Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah; MA (42), pekerja rumah tangga asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi; serta AS (36), pegawai honorer asal Jambi.

4 Penculik Balita Bilqis Resmi Ditangkap, Mau Dijual Rp80 Juta
Penculik Balita Bilqis Resmi Ditangkap

Kejadian bermula saat ayah korban sedang bermain tenis di Makassar pada Minggu (2/11), dan meninggalkan anaknya sebentar. Saat itulah SY membawa Bilqis ke tempat kosnya, lalu mencoba menawarkan korban melalui akun Facebook.

“NH kemudian tertarik dan datang dari Jakarta ke Makassar untuk mengambil korban dengan kesepakatan sebesar Rp3 juta,” ungkap Kapolda.

Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi melalui Jakarta dan menjual korban kepada AS dan MA seharga Rp15 juta, dengan alasan membantu pasangan yang sudah lama tidak memiliki anak.

“Setelah menyerahkan korban, NH melarikan diri ke Sukoharjo dan mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” tambahnya.

4 Penculik Balita Bilqis Resmi Ditangkap, Mau Dijual Rp80 Juta
Penculik Balita Bilqis

Sementara itu, AS dan MA mengaku membeli korban dari NH dengan harga Rp30 juta, lalu menjualnya kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

“Mereka juga mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui Media sosial seperti TikTok dan WhatsApp,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, penyelidikan kasus ini terus dikembangkan bersama Bareskrim Polri, terutama Direktorat PPO PPA dan Direktorat Tindak Pidana Umum, untuk mengetahui apakah jaringan ini terkait dengan kasus lain, termasuk perdagangan orang.

“Korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di salah satu permukiman suku di Kabupaten Merangin, Jambi. Kini Bilqis telah kembali ke pelukan keluarganya dan mendapat pendampingan medis serta psikologis,” tutup Djuhandhani.

4 Penculik Balita Bilqis Resmi Ditangkap, Mau Dijual Rp80 Juta
Kasus Penculikan Bilqis
Share: