Detik Pulsa – 3 PMI Ilegal Terjebak di Kamboja Usai Perang dengan Thailand, Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikabarkan terjebak di Kamboja. Mereka kehilangan pekerjaan setelah pecahnya ketegangan antara Kamboja dan Thailand.

3 PMI Ilegal Terjebak di Kamboja Usai Perang dengan Thailand
Keberangkatan ketiganya ke luar negeri tidak tercatat di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat, sehingga diduga berangkat secara ilegal. Informasi keberadaan mereka diketahui dari laporan pihak keluarga.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani, menjelaskan bahwa ketiga warga tersebut tidak terdaftar dalam data resmi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5041845/original/000928400_1733742512-2.jpg)
Ia menambahkan, belum ada kepastian mengenai jenis pekerjaan mereka di Kamboja, namun saat ini sudah tidak bekerja lagi.
Menurut Dewi, satu dari tiga orang itu sempat diamankan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Akan tetapi, mereka tidak bisa menetap lama karena menggunakan visa kunjungan.
Situasi Kamboja Perang dengan Thailand ini membuat mereka harus mencari cara bertahan hidup sendiri, sementara pemerintah tidak dapat memberikan bantuan penuh sebab mereka bukan korban perdagangan orang dan keberangkatannya tidak sesuai prosedur.

Proses pemulangan akan dilakukan melalui jalur deportasi oleh pihak negara setempat. Namun prosedurnya cukup panjang. Selama menunggu proses tersebut, mereka berpotensi mengalami overstay hingga empat bulan.
Biaya denda overstay juga cukup besar, sekitar Rp120 ribu per hari ditambah kebutuhan hidup, yang sejauh ini masih ditanggung oleh keluarga di tanah air.
