Detik Pulsa – 110 WNI Kabur dari Online Scam Kamboja, Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diduga terlibat kericuhan saat mencoba melarikan diri dari sebuah perusahaan penipuan online di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh mencatat sebanyak 110 WNI telah diamankan, dan 67 di antaranya akan dipulangkan ke Tanah Air.

110 WNI Kabur dari Online Scam Kamboja, 67 Orang Segera Dipulangkan
Sebelumnya, KBRI menerima laporan awal yang menyebutkan ada 97 orang yang ditahan, namun jumlah tersebut bertambah setelah pendataan lebih lanjut.
“Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan yang melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal,” tulis KBRI Phnom Penh dalam unggahan di akun Instagram resminya pada Rabu (22/10/2025).
KBRI menyampaikan bahwa seluruh WNI yang diamankan saat ini berada di Detensi Imigrasi untuk proses pendataan dan persiapan pemulangan.

“Dari hasil penelusuran, sebanyak 110 WNI berhasil diamankan dari lokasi dan kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemulangan,” tambah pernyataan tersebut.
KBRI menegaskan bahwa mereka terus memastikan perlindungan terhadap para WNI yang menjadi korban. Sebanyak 67 orang dijadwalkan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.
“KBRI Phnom Penh terus memastikan pelindungan bagi seluruh WNI, dengan 67 orang dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 22–24 Oktober 2025,” lanjutnya.

Kemlu Buka Suara Soal WNI yang Kabur dari Perusahaan Online Scam
Sebelumnya, dilaporkan ada 97 WNI yang berusaha melarikan diri dari perusahaan penipuan online. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut sebagian dari mereka sempat membuat kericuhan sehingga beberapa orang harus berurusan dengan kepolisian setempat.
“Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, mereka lah yang melakukan kekerasan. Yang diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Judha menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober. KBRI Phnom Penh sudah melakukan pendampingan terhadap para WNI yang ditahan.
“Kita melakukan akses kekonsuleran jadi teman-teman KBRI sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut,” katanya.