Detik Pulsa – 1 Rekening Milik MUI Diblokir PPATK, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa rekening yayasan miliknya terkena pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

1 Rekening Milik MUI Diblokir PPATK
Saldo dalam rekening tersebut, sekitar Rp 200-300 juta, awalnya disiapkan untuk kebutuhan operasional yayasan. Ia mengatakan baru menyadari hal ini saat mencoba melakukan transfer, namun transaksi tertolak karena rekening sudah diblokir.
Menurutnya, langkah tersebut kurang tepat dan seharusnya dipertimbangkan lebih matang sebelum diterapkan.
Kiai Cholil menilai Kebijakan pemblokiran Rekening sebaiknya melalui tahap uji coba terlebih dahulu sebelum diberlakukan secara luas. Ia juga meminta pemerintah mengambil langkah bijak agar kebijakan semacam ini tidak menimbulkan keresahan publik.
Menurutnya, jika masyarakat merasa khawatir dan kehilangan kepercayaan terhadap perbankan, hal ini akan berdampak pada minat menabung.

Terkait temuan PPATK mengenai 120 ribu rekening yang diduga diperjualbelikan secara daring, serta digunakan untuk tindak pidana seperti Judi, korupsi, dan penipuan, Kiai Cholil mendukung upaya penegakan hukum.
Ia menegaskan pelanggaran apapun, termasuk yang melibatkan rekening bank, harus diproses sesuai undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah dapat membedakan mana rekening yang benar-benar melanggar dan mana yang tidak, supaya pemblokiran tepat sasaran.
Ia mencontohkan, ada masyarakat yang rajin menabung sesuai anjuran pemerintah, namun karena rekeningnya tidak aktif malah diblokir.

Baginya, pemblokiran seharusnya dilakukan setelah proses hukum membuktikan adanya pelanggaran. Pemblokiran tanpa dasar yang jelas, kata dia, berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menyarankan pemerintah memperkuat kontrol perbankan, termasuk memperketat syarat pembukaan rekening agar tidak disalahgunakan.
Menurutnya, pengawasan di sektor perbankan justru lebih mudah dilakukan dibanding mengawasi pelanggaran kecil di masyarakat. Ia berharap kebijakan keuangan dapat berjalan tegas, namun tetap adil dan tidak merugikan pihak yang taat aturan.
